Antisipasi Kepadatan Arus Balik Libur Panjang, Angkutan Barang Dibatasi
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat menerapkan pembatasan angkutan barang, dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus balik libur panjang Hari Wafat Isa Al Masih (Paskah) pada tahun ini.
Ketentuan tersebut diberlakuk
Minggu, 4 April 2021 16:59 WIB