Dark/Light Mode
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menetapkan larangan operasional terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 dan variannya. Larangan yang berlaku sejak hari ini, Kamis (14/3), berlaku di seluruh wilayah
Kamis, 14 Maret 2019 16:32 WIB