Dark/Light Mode

Demi Keselamatan Penerbangan, Dirjen Hubud Larang Operasional Boeing 737 Max 8

Kamis, 14 Maret 2019 16:32 WIB
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti (Foto: Kintan Pandu Jati/Rakyat Merdeka)
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti (Foto: Kintan Pandu Jati/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya menetapkan larangan operasional terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 dan variannya. Larangan yang berlaku sejak hari ini, Kamis (14/3), berlaku di seluruh wilayah ruang udara Indonesia. 

Keputusan ini diambil pemerintah, menyusul terbitnya Notifikasi  Kelayakan Transportasi Udara Yang Berkesinambungan untuk Komunitas Internasional atau  Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) yang dirilis otoritas penerbangan AS (FAA) pada  13 Maret 2019, perihal informasi terkini dari FAA terkait aktivitas keselamatan operasional Boeing 737-8 dan 737-9 (737 Max).

Baca juga : Southwest Airlines Batalkan 34 Penerbangan Boeing 737 Max 8

“Demi terpenuhinya keselamatan penerbangan di Indonesia, kami memutuskan untuk melarang terbang seluruh pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia, berlaku sejak tanggal 14 Maret 2019”, tegas Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti di Jakarta, Kamis (14/3).

Larangan beroperasi ini dikecualikan bagi penerbangan Boeing 737 Max 8 yang bertujuan non komersial, tidak membawa penumpang, dan ferry flight dalam rangka kembali ke lokasi perawatan atau penyimpanan pesawat terbang.

Baca juga : Boeing Larang Terbang 737 Max 8

 “Bagi kami, keselamatan merupakan no go item yang tidak dapat ditawar,” tandas Polana. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.