Dark/Light Mode
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengarepsiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap M Kece dengan delik penistaan agama. HNW mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan, dapat memberikan tuntutan
Rabu, 25 Agustus 2021 20:41 WIB
Apr 20th, 2021