Mardani Ali Sera: Harus Transparan Berapa Dan Di Mana Saja ODGJ Itu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Namun, ODGJ perlu pengawasan dari tenaga kesehatan atau ahli yang menjadi pengampunya.
“Dulu ada ke
Sabtu, 23 Desember 2023 06:50 WIB