Dark/Light Mode

ODGJ Bakal Ikutan Divaksin

Vaksinasi Covid-19 Untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Selasa, 20 April 2021 05:10 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan mendapat vaksin Covid-19. Tapi, tetap ada syaratnya.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi merupakan hak seluruh rakyat Indonesia. Termasuk ODGJ.

“Saya rasa, walaupun dia orang dengan gangguan jiwa, dia juga rakyat Indonesia,” kata Nadia dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Minggu (18/4).

Baca juga : Pasien OTG dan Gejala Ringan Tetap Wajib Beribadah Puasa

Hanya saja, menurut Nadia, ODGJ yang bisa mendapat vaksinasi Covid-19 adalah yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Syarat ini juga berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia,” katanya.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZAmengatakan, vaksinasi akan menjangkau seluruh ODGJ.

“Semua itu didata, baik yang dirawat di rumah maupun yang dirawat di rumah sakit. Terutama yang di rumah sakit, lebih mudah didata,” ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pendidikan

Bagaimana ODGJ yang berada di jalanan? Safrizal menegaskan, ODGJ yang berada di jalanan tidak akan mendapat vaksinasi Covid-19. Mereka akan mendapatkan penanganan Dinas Sosial terlebih dahulu untuk mendapatkan perawatan.

“Ini wilayah Dinas Sosial memasukkannya ke dalam panti rawat. Nanti dirawat, didata dan dicari keluarganya,” kata dia.

Untuk diketahui, hingga saat ini vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 16,5 juta suntikan. Pemerintah menargetkan vaksinasi mampu menjangkau 181,5 juta penduduk Indonesia.

Baca juga : Liburan Wajib Dibatasi Lho Ya...

Netizen menyambut positif vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ. Pasalnya, vaksinasi merupakan hak semua warga Indonesia.

Vika_humairoh setuju orang dengan gangguan jiwa mendapat vaksin Covid-19. Dia juga menyarankan ODGJ masuk dalam daftar prioritas penerima vaksin.

Menurut Autotidak, vaksinasi Covid-19 untuk ODGJ merupakan kebijakan tepat. Penyuntikan vaksin Covid kepada ODGJ, akan menguntungkan semua orang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.