BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp106 Juta Untuk Driver Maxim
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan sebesar Rp 106 juta kepada Siti Maslikah, ahli waris dari almarhum Arif Budiarso yang merupakan mitra driver Maxim.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan dalam acara peluncuran Program Pe
Minggu, 2 Agustus 2026 19:27 WIB