Dark/Light Mode
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api. Termasuk, untuk bersantai menunggu waktu berbuka puasa atau yang biasa disebut ngabuburit. Selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga
Rabu, 28 April 2021 14:49 WIB