Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar yang diduga hasil gratifikasi. Temuan itu, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuanga
Kamis, 17 Maret 2022 16:53 WIB
May 5th, 2021