Dark/Light Mode

Diungkap Waka KPK, Ada Mantan Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar, Diduga Hasil Gratifikasi

Kamis, 17 Maret 2022 16:53 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3). (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3). (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, seorang eks pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan cek senilai Rp 35 miliar yang diduga hasil gratifikasi. Temuan itu, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/3).

Baca juga : Diungkap Saksi, Jhonlin Baratama Suap Pejabat Pajak Puluhan M, Dicicil 5 Kali

Dia juga menyebut, mantan ejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp 3,5 miliar. KPK sempat meminta pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.

Namun, tak lama setelah dimintai klarifikasi, eks pejabat itu meninggal dunia. "Saya tidak tahu, mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," bebernya.

Baca juga : Ketahuan! Ada Pejabat Cuci Uang Di Kasino Rp 815 Miliar

Meski klarifikasi dihentikan, KPK melanjutkannya ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. KPK meminta Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan, dan mengenakan pajak.

"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucap mantan hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu. 

Baca juga : Berpotensi Jadi Kawasan Pariwisata, Pemprov DKI Amankan Aset Pulau Gosong

Dia pun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI untuk berhati-hati sekaligus bertanggung jawab dengan beban tugas di Jakarta.

"Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60 persen uang beredar di sini. Itulah yang menyebabkan potensi-potensi," ingatnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.