Dark/Light Mode
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan mencabut izin usaha pariwisata di daerah jika melanggar ketentuan penutupan selama libur Lebaran tahun ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni m
Sabtu, 8 Mei 2021 21:02 WIB