Dark/Light Mode
Pemerintah kembali diingatkan untuk menagih utang Lapindo sebesar Rp 1,9 triliun terkait bencana lumpur Lapindo. Tidak ada alasan bagi perusahaan Bakrie untuk menunda-nunda kewajiban yang seharusnya sudah diselesaikan pada 2019 lalu.
Minggu, 16 Mei 2021 14:08 WIB