Antisipasi Penipuan, Kemendag Blokir 137 Entitas Tanpa Izin
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 137 domain tanpa izin. Domain itu terdiri dari 117 situs web, 12 akun Instagram, dan 8 akun Facebook entitas di bidang Perdagangan Be
Rabu, 19 Mei 2021 22:56 WIB