Dark/Light Mode
Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali dapat kabar gembira. Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 bagi PNS awal bulan Juni 2023 ini. Besaran gaji ke-13 ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut Pasal 6 dala
Senin, 29 Mei 2023 15:57 WIB
May 22nd, 2021