Dark/Light Mode
Pemerintah Malaysia menjatuhkan denda masing-masing 10 ribu ringgit Malaysia atau setara Rp 34,59 juta kepada penyanyi beken Siti Nurhaliza Tarudin dan suaminya Khalid Mohamad Jiwa, karena telah melanggar protokol kesehatan dalam upacara tahn
Kamis, 27 Mei 2021 16:14 WIB