Jalankan Kewajiban, ASABRI Serahkan Santunan Ke Ahli Waris
PT ASABRI mengemban amanah untuk menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) sebesar Rp 450 juta dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada Ahli Waris Prada Ardi Yudi Arto di Makorem 161/Wira Sakti, Kupang, Senin (31/05).
Selasa, 1 Juni 2021 16:58 WIB