KPK: Pelanggaran Kegiatan Usaha Berpotensi Diikuti Tindak Pidana Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, pelanggaran kegiatan usaha berpotensi diikuti tindakan korupsi, khususnya pelanggaran yang terkait dengan lingkungan dan perpajakan.
Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supe
Senin, 7 Juni 2021 17:27 WIB