Dark/Light Mode
Masa hukuman Reza dipotong masa rehabilitasi. Majelis Hakim meyakini penyanyi itu sudah sehat dan tidak kecanduan narkoba lagi. MajelisHakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis pidana 10 bulan penjara atas kasus penyal
Sabtu, 12 Juni 2021 06:20 WIB