Partai Garuda: Negara Demokrasi Bukan Berarti Negara Barbar
Partai Garuda menilai, seharusnya pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) baru, tidak menjadi polemik. Sebab, penghinaan tidak dapat dibenarkan, baik secara ajaran agama, maupu
Jumat, 8 Juli 2022 11:48 WIB