Dark/Light Mode
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjamin efektivitas pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Salah satunya, dengan menerbitkan SK Menteri tentang Satuan Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pen
Sabtu, 19 Juni 2021 09:56 WIB