Dark/Light Mode
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hendaknya dapat memerintahkan jajaran di bawahnya untuk menindak kendaraan berat (truk) ODOL yang masih berlalu lalang di jalan raya. Kapolri tak perlu harus menunggu perintah dari Presiden Jokowi, seperti hal
Rabu, 23 Juni 2021 13:34 WIB