Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp 5 miliar ke kas negara. Uang itu merupakan cicilan uang pengganti yang harus dibayarkan politikus PKB, Musa Zainuddin. Musa adalah terpidana kasus suap proyek jalan Kementeri
Jumat, 25 Juni 2021 18:12 WIB