Dark/Light Mode
PT PP Properti Tbk (PPRO) telah membayar Rp 400 miliar ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pembayaran atas utang Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2021. Direktur Keuangan PPRO
Selasa, 29 Juni 2021 18:41 WIB