Dark/Light Mode

PP Properti Percepat Pembayaran Obligasi Rp 400 M

Selasa, 29 Juni 2021 18:41 WIB
PP Properti. (Foto: ist)
PP Properti. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PP Properti Tbk (PPRO) telah membayar Rp 400 miliar ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pembayaran atas utang Obligasi I PP Properti Tahun 2016 Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 1 Juli 2021.

Direktur Keuangan PPRO, Deni Budiman mengatakan, komitmen dalam menjaga kepercayaan para investor pemegang obligasi yang jatuh tempo tahun ini. Terutama di tengah kondisi pasar yang kurang menentu akibat dampak dari pandemi Covid-19, yang sudah berjalan hampir 1,5 tahun yang turut mempengaruhi sektor properti.

Baca juga : Horee, Pemerintah Perluas Pendaftaran Serifikasi Tanah

"Sebagai strategi lanjutan, PPRO menjalankan beberapa strategi. Khusus dari sisi keuangan, diantaranya cashflow leadership, dan program kerjasama dengan beberapa perbankan (DP nol persen, KPA Simple, Subsidi bunga, dll), serta aset recycling atas penyertaan saham di afiliasi," rincinya dalam keterangan, Selasa (29/6).

Deni melanjutkan, saat ini, PPRO terus melanjutkan proses serah terima unit jadi, yang sudah terpasarkan di tahun-tahun sebelumnya. Beberapa lokasi yang akan dilanjutkan diserahterimakan tahun ini. Di antaranya Grand Sungkono Lagoon & Grand Dharmahusada Lagoon (Surabaya), Grand Kamala Lagoon (Bekasi), Begawan Apartemen (Malang), Amartha View & The Alton (Semarang), Evenciio (Depok) dan The Ayoma Apartemen (Serpong).

Baca juga : Perkuat Lini Tengah, Persib Gaet Pemain Palestina

“Kami melakukan beberapa strategi tersebut untuk tetap menjaga keseimbangan kondisi keuangan perusahaan, serta kepercayaan para investor maupun konsumen," pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.