Menko Airlangga: Butuh Kesadaran Dan Upaya Kolektif Hadapi Pandemi
Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus wilayah di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan laju penularan Covid-19. PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Ketua Komi
Jumat, 2 Juli 2021 09:40 WIB