Dark/Light Mode
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan kepada pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain. Majelis hakim menyatakan, Kiagus Emil tela
Selasa, 18 Januari 2022 16:28 WIB
Jul 7th, 2021