Masih Banyak Yang Keluyuran, Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan syarat perjalanan di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 49 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 2021. Kedua Surat Edaran ini berlaku efe
Jumat, 9 Juli 2021 13:49 WIB