Pemkot Bandung Pecat Pemikul Jenazah TPU Cikadut, Gara-gara Tarik Pungli Rp 2,8 Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya memecat seorang petugas pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada ahli waris sebesar Rp 2,8 juta.
Wakil Wali Kota Band
Minggu, 11 Juli 2021 11:44 WIB