BREAKING NEWS
 

Rossa, Prihatin Vidi Aldiano Digugat 24,5 Miliar

Reporter : MENTARI KUSUMA W
Editor : MARULA SARDI
Rabu, 11 Juni 2025 06:05 WIB
Rossa. (Foto: Instagram/itsrossa910)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyanyi Rossa memberi dukungan moral kepada sahabatnya Vidi Aldiano yang tengah menghadapi gugatan sebesar Rp 24,5 miliar dan penyitaan rumah dari pencipta lagu Nuansa Bening Keenan Nasution.

Ocha, sapaan akrab Rossa, me­nilai, gugatan itu tidak masuk akal karena jumlah nilai tuntutannya sangat fantastis. Diva musik pop ini pun mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa suaminya Sheila Dara itu.

“Aku kurang paham dulunya seperti apa (pembayaran royalti musik). Cuma amat disayang­kan,” terang Ocha.

Baca juga : Pulang Armuzna, Jemaah Pilih Istirahat Dulu di Hotel

“Kalau aku cukup kaget ya. Tuntutan Rp 24,5 miliar itu gede banget. Dari mana hitungannya juga aku bingung. Karena aku tahu banget, apalagi jaman dulu ya. Aku yakin Vidi belum mendapatkan hingga Rp 20 M-an sampai saat ini gitu,” belanya.

Pelantun Tegar itu menam­bahkan, seharusnya Keenan dan Vidi bisa menyelesaikan kasus ini secara musyawarah.

Adsense

“Apa ya mental dan moralnya itu lho menurut aku harus diper­tanyakan. Yang masuk akal aja lah, apalagi penyitaan rumah, aku dengernya kayak gila sih itu. Menu­rut aku sih keterlaluan,” ujar Ocha.

Baca juga : Lihat Langsung IKN, Pejabat Bank Dunia Berdecak Kagum

“Sebaiknya Vidi dibicarakan aja. Tapi ya nggak Rp 24,5 miliar juga. Silakan saja hitung, karena itu angka yang tidak masuk akal sama sekali,” imbuhnya.

Ocha mengungkapkan, apa yang terlihat di layar kaca tentang kehidupan artis atau penyanyi yang terkesan mewah tak sela­manya indah.

“Jangan dipikir semua penyanyi itu terlalu glamour. Ke-glamour-an di televisi sama pendapatan, belum tentu sama lho. Kenapa pe­nyanyi harus keliatan bagus, keli­hatan keren, karena itulah industri hiburan. Kan kita nggak mungkin menyanyi di atas panggung, tidak pakai baju bagus, tidak rapi, tidak memakai make-up, kan tidak mungkin. Tapi bukan berarti kita harus hidup dengan ke-glamour-an,” terang Ocha.

Baca juga : Di Tengah Sorotan Tambang Raja Ampat, Prabowo Kumpulkan 3 Menteri Di Hambalang

Sekadar informasi, dalam be­berapa bulan terakhir, selain Vidi Aldiano, sederet nama besar lain seperti Agnez Mo dan Lesti Ke­jora, juga terseret dalam persoalan hukum karena diduga meng­gunakan karya musik tanpa izin sah dari penciptanya. Polemik ini mempertegas adanya ambiguitas dan kesalahan yang terjadi terkait penggunaan karya cipta di ranah publik maupun digital.

Agnez Mo digugat secara per­data oleh musisi Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja. Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PNNiaga Jkt.Pst akhirnya dime­nangkan oleh Ari Bias. Dalam putusannya, majelis hakim me­wajibkan Agnez membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Sementara, pedangdut Lesti Kejo­ra, dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores, yang merasa karyanya digunakan tanpa izin. Melalui kuasa hukumnya Ilham Suardi, Yoni menuduh Lesti meng-cover lagu ciptaannya dan menyebarluaskan­nya di berbagai platform digital seperti YouTube tanpa mencantumkan nama pencipta maupun memperoleh izin resmi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense