RM.id Rakyat Merdeka - Penyanyi Rossa memberi dukungan moral kepada sahabatnya Vidi Aldiano yang tengah menghadapi gugatan sebesar Rp 24,5 miliar dan penyitaan rumah dari pencipta lagu Nuansa Bening Keenan Nasution.
Ocha, sapaan akrab Rossa, menilai, gugatan itu tidak masuk akal karena jumlah nilai tuntutannya sangat fantastis. Diva musik pop ini pun mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa suaminya Sheila Dara itu.
“Aku kurang paham dulunya seperti apa (pembayaran royalti musik). Cuma amat disayangkan,” terang Ocha.
Baca juga : Pulang Armuzna, Jemaah Pilih Istirahat Dulu di Hotel
“Kalau aku cukup kaget ya. Tuntutan Rp 24,5 miliar itu gede banget. Dari mana hitungannya juga aku bingung. Karena aku tahu banget, apalagi jaman dulu ya. Aku yakin Vidi belum mendapatkan hingga Rp 20 M-an sampai saat ini gitu,” belanya.
Pelantun Tegar itu menambahkan, seharusnya Keenan dan Vidi bisa menyelesaikan kasus ini secara musyawarah.
“Apa ya mental dan moralnya itu lho menurut aku harus dipertanyakan. Yang masuk akal aja lah, apalagi penyitaan rumah, aku dengernya kayak gila sih itu. Menurut aku sih keterlaluan,” ujar Ocha.
Baca juga : Lihat Langsung IKN, Pejabat Bank Dunia Berdecak Kagum
“Sebaiknya Vidi dibicarakan aja. Tapi ya nggak Rp 24,5 miliar juga. Silakan saja hitung, karena itu angka yang tidak masuk akal sama sekali,” imbuhnya.
Ocha mengungkapkan, apa yang terlihat di layar kaca tentang kehidupan artis atau penyanyi yang terkesan mewah tak selamanya indah.
“Jangan dipikir semua penyanyi itu terlalu glamour. Ke-glamour-an di televisi sama pendapatan, belum tentu sama lho. Kenapa penyanyi harus keliatan bagus, kelihatan keren, karena itulah industri hiburan. Kan kita nggak mungkin menyanyi di atas panggung, tidak pakai baju bagus, tidak rapi, tidak memakai make-up, kan tidak mungkin. Tapi bukan berarti kita harus hidup dengan ke-glamour-an,” terang Ocha.
Baca juga : Di Tengah Sorotan Tambang Raja Ampat, Prabowo Kumpulkan 3 Menteri Di Hambalang
Sekadar informasi, dalam beberapa bulan terakhir, selain Vidi Aldiano, sederet nama besar lain seperti Agnez Mo dan Lesti Kejora, juga terseret dalam persoalan hukum karena diduga menggunakan karya musik tanpa izin sah dari penciptanya. Polemik ini mempertegas adanya ambiguitas dan kesalahan yang terjadi terkait penggunaan karya cipta di ranah publik maupun digital.
Agnez Mo digugat secara perdata oleh musisi Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja. Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PNNiaga Jkt.Pst akhirnya dimenangkan oleh Ari Bias. Dalam putusannya, majelis hakim mewajibkan Agnez membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.
Sementara, pedangdut Lesti Kejora, dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores, yang merasa karyanya digunakan tanpa izin. Melalui kuasa hukumnya Ilham Suardi, Yoni menuduh Lesti meng-cover lagu ciptaannya dan menyebarluaskannya di berbagai platform digital seperti YouTube tanpa mencantumkan nama pencipta maupun memperoleh izin resmi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.