BREAKING NEWS
 

Jumlah Penduduk Kelas Menengah Menurun, Jangan Buat Regulasi Aneh Dan Kasih Stimulus

Mirah Sumirat: Bukan Cuma Karena Pandemi Covid-19

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Senin, 9 September 2024 07:40 WIB
Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Bagaimana pandangan Anda tentang turunnya jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia?

Itu karena ada pandemi Covid-19, Undang-Undang (Omnibus Law) Cipta Kerja dan politik upah murah. Karena, dalam Undang-Undang Cipta Kerja, untuk mem-PHK pekerja jadi mudah. Dengan mengatakan rugi, pengusaha bisa secara cepat mem-PHK. Ditambah lagi tanpa adanya pesangon. Jadi, bukan cuma karena faktor pandemi.

Terkait politik upah murah, apa hubungannya?

Dari tahun 2020 sampai sekarang, rata-rata kenaikan upah buruh hanya sekitar 3 persen. Persoalan muncul dari 3 persen itu, saat kita juga inflasi di atas 3 persen, yakni mencapai 5 hingga 7 persen. Ditambah lagi kenaikan harga pangan, harga BBM, pajak PPh 21. 

Baca juga : Imigrasi Hadirkan Layanan E-Paspor Pertama Di Sydney

Itulah yang menyebabkan kawan-kawan pekerja, buruh, turun daya belinya. Ketika upah naik hanya 3 persen, tapi harga kebutuhan pokok naik lebih dari 3 persen. 

Nah jika daya beli rendah, maka produk dari perusahaan tak laku. Ketika tidak laku dan perusahaan menjadi rugi, akhirnya dilakukan penutupan. Nah, itu juga berakibat PHK massal. 

Apakah yang terdampak PHK massal ini, termasuk kategori kelompok masyarakat  ekonomi menengah?

Iya, itulah kelas pekerja. Kita tahu bahwa kelas pekerja,  adalah kelas menengah. 

Baca juga : Cak Imin Janji Lepaskan Jabatan Ketum PKB Di 2029

Tetapi kenapa mereka bisa langsung turun jumlahnya?

Mereka sudah di-PHK, tetapi tidak dapat bantalan-bantalan bantuan sosial. Kalau kelas bawah, dapat bantuan rutin dari Pemerintah. Sedangkan kelas menengah, tidak dapat, meskipun mereka di-PHK. Ditambah lagi, mereka dihadapkan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, subsidi dihapus dan pembatasan BBM. 

Berapa banyak kelas menengah dari kalangan pekerja?

Sebanyak 80 persen kelas menengah itu, diisi pekerja, karyawan dan buruh. Tabungan mereka dari tahun 2020 itu sudah terpakai dan sekarang sudah habis. Jadi, opsi mereka bertahan hidup saja, bagaiman mereka bertahan hidup dengan upah yang murah tapi harga barang lumayan tinggi.

Baca juga : Kudu Terbuka Sama Para Pekerja

Apa harapan Anda?

Pemerintah harus menurunkan harga dan jangan buat regulasi aneh-aneh tapi tidak lucu, aneh-aneh dan membuat sengsara rakyat. Pemerintah berencana membuat tabungan perumahan rakyat (Tapera), kemudian dana pensiun dan akhirnya memotong upah. Para pekerja saja sudah bertahan hidup dengan kondisi harga barang yang tinggi, tapi upah akan dipotong juga. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 9 September 2024 dengan judul "Jumlah Penduduk Kelas Menengah Menurun, Jangan Buat Regulasi Aneh Dan Kasih Stimulus, Mirah Sumirat: Bukan Cuma Karena Pandemi Covid-19"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense