Dark/Light Mode

Gelar Jakarta Investment Festival

DKI Bidik Investor Pariwisata Dan UMKM

Senin, 9 September 2024 06:50 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat membuka acara Jakarta Investment Festival (JIF) 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). (Foto: IG/herubudihartono)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat membuka acara Jakarta Investment Festival (JIF) 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). (Foto: IG/herubudihartono)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Jakarta Investment Festival (JIF) 2024 di St. Regis, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan minat investasi, terutama untuk sektor pariwisata dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, JIF 2024 menjadi mo­men penting bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menarik investor.

“Agar Jakarta terus bisa tum­buh, kami harus tingkatkan investasi, baik di bidang pari­wisata maupun UMKM. Se­hingga, pertumbuhan ekonomi Jakarta dapat terus meningkat,” kata Heru.

Baca juga : Tim Garuda Tak Boleh Jumawa

Selama ini, lanjutnya, Kota Jakarta berperan penting sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2024, sebesar 4,9 persen. Angka ini tumbuh sebesar 1,38 persen jika dibandingkan dengan Triwulan I-2024.

“Selama kurun waktu dua tahun, kami bisa menjaga in­flasi rata-rata di bawah ta­hun-tahun sebelumnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada para investor yang ma­sih mempercayai Jakarta dalam berinvestasi,” ujarnya.

Heru memaparkan, jumlah realisasi investasi kumulatif Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi DKI Jakarta pada periode Triwulan II-2024 sebesar Rp 62 triliun atau 14,5 persen terhadap capaian realisasi Penanaman Modal Nasional (PMN).

Baca juga : Sabalenka Raih Grand Slam Ketiga

Kontribusi Jakarta terha­dap perekonomian Indonesia mencapai 16,54 persen seiring disahkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Jakarta akan melepas status sebagai Ibu Kota Negara. Maka dari itu, dalam 20 tahun ke de­pan, Jakarta tetap berkomitmen untuk memperkuat perannya sebagai kota global yang men­jadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara,” terangnya.

Untuk mewujudkan itu, Heru mengungkapkan, Jakarta me­merlukan pembangunan infra­struktur yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun. Sementara kemampuan fiskal daerah Jakarta hanya mencapai Rp 80 triliun hingga Rp 84 triliun setiap tahun.

Baca juga : Ratusan Ribuan Orang Demo Tolak PM Uzur

Karena itu, Jakarta mem­butuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membi­ayai pembangunan. Melalui JIF 2024, Pemprov mengundang para investor datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) DKI Jakarta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.