Sebelumnya
Wapres Gibran meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghilangkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bagaimana tanggapan Anda sebagai guru?
Keinginan Wapres menghapus sistem PPDB zonasi, kesannya tergesa-gesa dan reaksioner. P2G berharap, jangan sampai Pemerintah Pusat asal menghapus. Jangan tergesa-gesa tanpa ada kajian akademik yang objektif, dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Bukankah memang akan dikaji dahulu sebelum diputuskan dihapus atau tidak?
Baca juga : Fokus, Tingkatkan Kualitas SDM Dan Cegah Stunting
Sejauh ini, kami dari P2G tidak melihat Mendikdasmen Abdul Mu'ti melakukan kajian dan pelibatan publik dalam diskusi yang mengundang semua unsur pemangku kepentingan pendidikan, seperti organisasi pendidikan, organisasi guru, akademisi, kampus dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan orangtua murid.
Bukankah Mendikdasmen sudah mengumpulkan Kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia?
Tapi, publik belum melihat bagaimana hasil rekomendasinya.
Baca juga : Presiden Prabowo Pulang Bawa Kabar Membahagiakan
Memang kenapa jika PPDB Zonasi dihapus?
Jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB zonasi ini berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum.
Apa yang perlu dilakukan Pemerintah dalam hal evaluasi PPDB zonasi ini?
Baca juga : Kemen Pariwisata Atur Strategi Hadapi Nataru
Perhatikan evaluasi dan kajian mendalam mengenai sistem PPDB Zonasi. Misalnya, jika dilanjutkan, perbaikannya di aspek apa saja. Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya, bagaimana skema masuk sekolah negeri, dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak dan dampak terhadap sistem pendidikan nasional. NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 25 November 2024 dengan judul "Soal Sistem Zonasi Sekolah, Langsung Hapus Atau Dikaji Ulang Lagi, Satriwan Salim: Mendikdasmen Belum Melibatkan Publik"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.