Sebelumnya
Presiden Prabowo sudah mengumumkan UMP 2025 naik 6,5 persen. Tanggapan Anda?
Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang membuka ruang dialog dengan buruh dan pengusaha, dalam proses penetapan upah minimum.
Kami mengapresiasi, karena Pak Prabowo dan Pak Yassierli mau bertemu dengan buruh dan mendengarkan masukan dari buruh.
Mengenai angka 6,5 persen itu, bagaimana respons Anda?
Kami menerimanya. Kenaikan sebesar 6,5 persen pada tahun 2025, sedikit lebih baik dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya.
Baca juga : Warga Di Kolong Tol Dipindahkan Ke Rusun
Kenapa lebih baik?
Sebab, penetapan upah 2025, tidak menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) 51 maupun PP 36 tentang Pengupahan. Jika kenaikan upah minimum tahun 2025 masih menggunakan formula PP 51, kenaikannya sekitar 2 persen saja.
Bila kita lihat dalam empat tahun terakhir, kenaikan upah minimum dengan formula PP 51, hanya berada pada kisaran 2 hingga 5 persen. Sebagai contoh, pada tahun 2024, kenaikan upah minimum tercatat hanya 3,27 persen, tahun 2023 naik 5,6 persen, tahun 2022 naik 5,1 persen, tahun 2021 naik 3,27 persen.
Apakah kenaikan UMP ini sudah cukup?
Belum. Kami mengusulkan agar segera diterbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) untuk penetapan upah minimum sektoral.
Baca juga : Beringin Pede Jadi Runner Up
Pemberlakuan upah sektoral yang lebih tinggi, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup buruh serta daya beli masyarakat.
Sebab, rendahnya kenaikan upah minimum dalam beberapa tahun terakhir, berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat, yang turut mempengaruhi sektor UMKM dan industri, karena hasil produksi tidak mampu diserap konsumen.
Apa harapan Anda?
Kami berharap agar Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan terus melanjutkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan buruh dan kualitas upah di Indonesia, dengan tidak lagi menjadikan kebijakan upah murah sebagai daya saing Indonesia di pasar global.
Kami yakin, dengan meningkatnya upah pekerja formal, sektor pekerja informal juga akan terdorong untuk bangkit, beriringan dengan peningkatan daya beli yang signifikan.
Baca juga : Gerindra 32, PDIP 21
Kualitas upah yang lebih baik, diharapkan dapat berdampak positif pada pertumbuhan konsumsi masyarakat, yang selama ini menjadi pendorong utama perekonomian Indonesia. Semoga bermanfaat bagi kebangkitan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Minggu, 1 Desember 2024 dengan judul "UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Pekerja Senang, Pengusaha Keberatan, Muhamad Rusdi: Kami Apresiasi Langkah Presiden"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.