Dark/Light Mode

Tindak Empat Produsen Pupuk Palsu

Gerak Cepat Mentan Diapresiasi Senayan

Minggu, 1 Desember 2024 07:15 WIB
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo
Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mendukung langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menindak tegas empat perusahaan pengedar pupuk palsu ke petani. Mentan dinilai telah bertindak cepat dan tegas menyelamatkan petani dari kemungkinan gagal panen.

“Gebrakan yang sangat luar biasa dari Pak Menteri Pertanian. Ketegasan inilah yang dibutuh­kan para petani dan juga perta­nian Indonesia,” tegas Firman saat dihubungi Rakyat Merdeka, Sabtu (30/11/2024).

Diketahui sebelumnya, Men­tan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya. Kini, empat perusahaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum.

“Saya kira apa yang dilakukan Pak Menteri sudah menyelamat­kan petani. Jadi kalau ada pupuk palsu, ya harus ditindak tegas karena yang namanya pemalsuan itu pelanggaran hukum,” kata politisi Partai Golkar ini.

Dia juga memuji keberanian Mentan atas upaya bersih-bersih birokrasi di lingkungan kerjanya. Sebanyak 11 pegawai yang diduga terlibat peredaran pupuk ilegal dinonaktifkan, terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III dan juga staf.

Baca juga : Pemerintah Tancap Gas

“Sudah saatnya Pemerintah bergerak cepat meningkatkan produksi dan mewujudkan swasembada seperti yang men­jadi visi Presiden. Orang-orang yang menghambat cita-cita tersebut harus ditindak tegas,” katanya.

Mentan juga telah menin­dak 23 perusahaan yang mem­produksi pupuk di bawah stan­dar komposisi yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Ke­mentan).

Firman menduga pelanggaran ini merupakan permainan yang melibatkan banyak orang.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Pak Menteri Amran menindak tegas orang-orang yang mempermainkan petani,” katanya.

Meski demikian, Firman mengusulkan agar Pemerintah juga melakukan proses perizinan dan kemudahan bagi pelaku usaha yang hendak mendaftar­kan produksinya secara benar dan prosedural. Sebab, banyak petani muda milenial yang me­miliki kemampuan memproduksi pupuk organik tapi terken­dala persoalan birokrasi.

Baca juga : Bulog Bakal Makin Kuat Jadi Stabilisator Pangan

“Selain menindak tegas pe­malsu-pemalsu pupuk, proses perizinan juga diberi kemudahan supaya mereka bisa berpartisipasi pada sektor pertanian. Jangan sampai pupuk ini dikua­sai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja,” katanya.

Sebelumnya, Mentan menun­jukkan komitmennya membela petani dengan menindak produ­sen pupuk yang memproduksi pupuk jauh di bawah standar bahkan terindikasi palsu. Total 27 perusahaan bakal ditindak sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK ter­kategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kemen­tan,” sebutnya.

Mentan menyebut, akibat tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugiaan negara mencapai kurang lebih Rp 316 miliar. Sementara jika ditotal, potensi kerugian petani diperkirakan mencapai Rp 3,23 triliun.

“Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan salah satu kompo­nen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut hari ini,” katanya.

Baca juga : 470.102 Pekerja Di DKI Belum Terlindungi BPJS

Untuk hukuman lebih lanjut, Mentan akan menyerahkan ke­pada pihak berwenang.

“Kami ambil langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut di internal Kementan, Mentan juga me­nonaktifkan 11 pegawai. Pengawai yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III dan sejumlah staf yang terlibat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihen­tikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.