Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Berubah Status Jadi Badan Otonom
Bulog Bakal Makin Kuat Jadi Stabilisator Pangan
Minggu, 1 Desember 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Pemerintah mengubah status Perum Bulog dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menjadi badan otonom, mendapat sambutan positif. Langkah itu diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja, namun mendukung program swasembada pangan.
Dengan status baru, Bulog menjadi badan langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, perubahan status bertujuan agar Bulog lebih kuat secara kelembagaan dan operasional.
“Transformasi itu nanti membuat Bulog sangat kuat, sebagai stabilisator dan juga penyangga,” tegas Zulhas saat konferensi pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Rachmat Pambudy, seusai rapat koordinasi terbatas membahas transformasi kelembagaan Bulog di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Baca juga : 470.102 Pekerja Di DKI Belum Terlindungi BPJS
Dihubungi terpisah, Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta mengatakan, potensi sektor pertanian Indonesia sangat besar, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun mendukung kebutuhan ekspor.
Sehingga diperlukan kebijakan pertanian yang inovatif, yang idealnya sejalan dengan kebijakan perdagangan produsen lokal agar lebih kompetitif.
Serta tetap mendukung petani dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Karena itu, sambung Krisna, berbagai rencana perubahan status BUMN Pangan ini, diharapkan bukan sebatas hanya untuk efisiensi saja.
Baca juga : The Citizens Diprediksi Remuk
“Masalah fundamentalnya jangan dilupakan. Misalnya Bulog, sebagai BUMN atau Badan, ya harus punya kemampuan mengatasi permasalahan pangan ke depannya,” tegas Krisna kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebagai BUMN, menurutnya, Bulog telah menjalankan penugasan Pemerintah dalam hal ketersediaan stok dan keterjangkauan harga pangan, terutama soal beras dan komoditas pangan lainnya.
Sehingga peran tersebut harus tetap dijalankan Bulog, walau statusnya akan berubah menjadi badan di bawah Presiden langsung.
“Mungkin, dengan menjadi badan, bisa jadi Bulog akan langsung mendapat pendanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tanpa lewat proses procurement, jadi bisa lebih cepat,” katanya.
Baca juga : Megatron-Bukilic Menggila
Dengan begitu, percepatan dari sisi pendanaan yang didapatkan Bulog membuat operasionalnya lebih baik, guna mendukung tercapainya program swasembada pangan yang ditargetkan Pemerintah.
“Sebagai BUMN, seharusnya sudah lebih agile dalam mengelola uang. Mengingat di satu sisi menjalankan penugasan. Di sisi lain harus bisa profit,” katanya.
Hal penting lainnya, imbuh Krisna, semua proses perubahan tersebut harus bisa memperbaiki masalah fundamental di produktivitas pangan Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya