Sebelumnya
Pemotongan biaya aplikator kepada pengemudi ojek online, disebut-sebut mencapai 30 persen. Bagaimana tanggapan Gojek?
Kami (Gojek) memastikan, komisi yang diterima, tidak lebih dari 15 persen+5 persen dari biaya perjalanan (tarif).
Hal itu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah, melalui Keputusan Menteri Perhubungan atau KP 1001 Tahun 2022 untuk kendaraan roda dua.
Pemotongan atau komisi itu untuk keperluan apa saja?
Baca juga : Program MBG Bawa Dampak Sosial Positif
Sesuai dengan KP 1001 Tahun 2022, sebesar 5 persen dari biaya perjalanan (tarif) ini dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra driver.
Misalnya?
Seperti, menghadirkan pelatihan keamanan berkendara bagi mitra, dukungan tim Unit Tanggap Darurat Gojek 24 jam, fitur keamanan, pengembangan aplikasi mitra, program Gojek Swadaya yang memungkinkan mitra driver dapat mengakses berbagai manfaat khusus. Mulai dari paket pulsa atau internet murah, perlindungan tambahan, berbagai voucher diskon yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Selain itu?
Baca juga : Gerindra Ingin Lebih Dekat Dengan Rakyat
Perawatan kendaraan, hingga beasiswa untuk anak mitra yang berprestasi.
Lantas, apa itu biaya jasa aplikasi?
Biaya jasa aplikasi digunakan untuk mendukung pengembangan produk, serta pengalaman pengguna melalui pemeliharaan platform aplikasi, inovasi, hingga diskon untuk pelanggan yang dapat membangun loyalitas, mendorong penggunaan berulang, serta meningkatkan peluang pendapatan mitra driver secara keseluruhan.
Apakah biaya tersebut dipotong dari pendapatan driver?
Baca juga : KPU Sumatera Utara Ditegur Hakim MK
Biaya jasa aplikasi ini yang dibayarkan oleh pelanggan, tidak termasuk dalam besaran biaya perjalanan (tarif) yang dipotong dari pendapatan driver. Biaya ini merupakan praktik yang biasa diterapkan pada industri teknologi.
Selain itu, pelanggan juga diberikan pilihan untuk menambahkan layanan-layanan lainnya yang sepenuhnya menjadi keputusan konsumen, seperti GoGreener (fitur untuk kontribusi mengurangi emisi karbon). NNM
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 23 Januari 2025 dengan judul "Benarkah Pendapatan Driver Ojol Dipotong 30 Persen? Rosel Lavina: Tak Lebih Dari 15 + 5 Persen"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.