BREAKING NEWS
 

PPDB Berubah Jadi SPMB Harus Jamin Pendidikan Merata

Lalu Hadrian Irfani: Kami Sepakati Demi Kebaikan Pendidikan

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Minggu, 2 Februari 2025 07:50 WIB
Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) men­jadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025, mendapat respons beragam.

Meski Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen­dikdasmen) sudah menyampaikan ke publik, namun kebijakan ini dinilai belum resmi berlaku.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani menilai, perubahan sistem dari PPDB menjadi SPMB belum pasti 100 persen, karena harus mendapatkan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, dia menegaskan, SPMB ini harus lebih baik dibandingkan PPDB. "Nantinya, tidak boleh ada kecurangan dan manipulasi data khusus jalur domisili," tegasnya.

Baca juga : Satriwan Salim: Saya Ragu Sistem Ini Tuntaskan Persoalan

Meskipun begitu, Lalu meyakini, kebijakan Kemendikdasmen ini bisa direalisasikan. Bahkan dia optimis, pada tahun ajaran baru 2025, kebijakan ini sudah bisa dimulai. "Selama ini untuk kebaikan, saya sepakat. Februari ini bisa diumumkan, langsung kita sosialisasi," ucap Lalu.

Sebelumnya, Kemendikdasmen menyatakan, perubahan ini tidak sekadar pergantian istilah, tetapi juga membawa sejum­lah aturan baru yang akan memengaruhi proses seleksi siswa SMP dan SMA.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, sistem baru ini bertujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Dia menuturkan, jalur penerimaan murid baru pada SPMB ada empat jalur.

Baca juga : Menkomdigi Percepat Transformasi Digital

"Pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," katanya di Jakarta, Kamis (30/1/2025), dikutip dari ANTARA.

Diketahui, salah satu perubahan signifikan dalam SPMB adalah dihapusnya sistem zonasi yang sebelumnya menjadi jalur utama dalam PPDB. Sebagai gantinya, Pemerintah mene­tapkan empat jalur penerimaan yang lebih fleksibel, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Koodinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengapresiasi niat Kemdikdasmen memperbaiki sistem penerimaan peserta didik baru ini. Menurut dia, selama delapan tahun ini, selalu menghadapi persoalan klasik yang relatif sama. "Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran bermutu, dan Pemerintah wajib memenuhinya," ujarnya.

Baca juga : Beringin Gelar Outbond Demi Solidkan Barisan

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawan­cara selengkapnya dengan Lalu Hadrian Irfani.  
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense