Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pangkas Anggaran 2025 Rp 306 Triliun
Sri Mulyani Pastikan Jatah Bansos Aman
Minggu, 2 Februari 2025 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melakukan efisiensi belanja hingga Rp 306,69 triliun. Meski begitu, alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dipastikan aman alias tidak dipangkas.
Kebijakan efisiensi itu dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Pemangkasan ini mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menindaklanjuti Inpres ini dengan menerbitkan surat S-37/MK.02/2025 yang mengatur efisiensi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.
Dalam surat tersebut, terdapat 16 pos belanja yang dipangkas dengan persentase penghematan bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemangkasan ini tidak akan mengganggu program-program Pemerintah yang sudah direncanakan.
Baca juga : TNI, BNPB Dan BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
“Efisiensi ini tidak berpengaruh ke program, tetapi hanya pada belanja di masing-masing Kementerian/Lembaga,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Airlangga menegaskan, program-program yang berkaitan dengan pemberian insentif industri tetap berjalan.
“Semua tidak ada yang kena pangkas, program semua jalan,” tutur Airlangga.
Sri Mulyani juga memastikan alokasi bansos tetap aman, tidak terkena pemangkasan.
“Tidak ada pengurangan sedikit pun untuk bansos. Justru efisiensi ini bertujuan agar APBN benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas wanita yang akrab disapa Ani itu di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca juga : Arsenal Vs Manchester City, Usung Misi Kemenangan
Ia melanjutkan, ada 16 pos anggaran di K/L yang harus dilakukan penyesuaian. Untuk pos belanja Alat Tulis Kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen, kegiatan seremonial 56,9 persen, rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen, kajian dan analisis 51,5 persen, diklat dan bimbingan teknis (bimtek) 29 persen serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen, sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen, lisensi aplikasi 21,6 persen, jasa konsultan 45,7 persen, bantuan Pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen, perjalanan dinas 53,9 persen, peralatan dan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen, serta belanja lainnya 59,1 persen.
“Kementerian dan lembaga diminta oleh Presiden tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa lebih diefisienkan. Program dan proyek atau penggunaan anggarannya harus langsung terkena pada masyarakat,” ujar Ani.
Menteri/pimpinan lembaga juga diwajibkan melaporkan rencana efisiensi kepada DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) paling lambat 14 Februari 2025. Jika tidak, Kemenkeu akan memblokir anggaran secara mandiri.
Beri Dampak Positif
Baca juga : Komang Hajar Gajah Perang
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, langkah efisiensi berdampak positif bagi ekonomi Indonesia.
“Pemangkasan ini mengurangi belanja seremonial yang tidak prioritas. Anggaran bisa dialihkan ke program yang lebih berdampak bagi pertumbuhan ekonomi,” kata Bhima.
Bhima menyarankan agar Pemerintah memangkas belanja pegawai, mengingat dalam 10 tahun terakhir anggaran ini naik 83 persen. Selain itu, ia menilai banyak K/L yang sudah memiliki fasilitas kantor memadai sehingga tidak perlu lagi menyewa gedung atau kendaraan untuk rapat dan seminar.
“Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemangkasan ini penting untuk memastikan anggaran dialokasikan ke program prioritas yang lebih bermanfaat,” pungkas Bhima.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya