RM.id Rakyat Merdeka - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan 40 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada) atau sengketa Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) 24 pilkada.
PSU karena ada calon yang didiskualifikasi. Mereka didiskualifikasi dengan berbagai alasan, mulai dari mantan terpidana, tidak tamat SMA, hingga sudah menjabat dua periode.
Kemudian, ada satu sengketa yang diputus agar dilakukan rekapitulasi ulang, dan satu sengketa yang diputus untuk perbaikan Keputusan KPU tentang penetapan hasil Pilkada.
Baca juga : Muhammad Rifqinizamy Karsayuda: Kami Upayakan Dukungan APBN Rp 700 Miliar
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyampaikan, hitung-hitungan kasar anggaran PSU 24 Pilkada, sekitar Rp 900 miliar sampai Rp 1 triliun.
"KPU menyampaikan, kebutuhan anggaran kurang lebih Rp 496 miliar. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp 215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulang kurang lebih Rp 250 miliar," kata Dede.
Seperti diketahui, PSU berdasarkan putusan MK. Sedangkan Pilkada ulang berdasarkan keputusan KPU, karena ada kotak kosong yang menang melawan pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024.
Baca juga : Pemerintah Terbitkan Visa Baru
Jika ditotal, anggarannya sebesar 961 miliar rupiah. Belum lagi anggaran untuk pengamanan dari Polri dan TNI. Dengan begitu, sebut dia, anggarannya bisa mencapai Rp 1 triliun.
Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Pemerintah mengenai anggaran PSU 24 daerah. Pemerintah, kata Rifki, sudah menyatakan kesiapannya. “Nanti kami umumkan,” katanya.
Sementara itu, Seknas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyoroti ketidaksiapan daerah dalam menyiapkan anggaran PSU 24 daerah.
Baca juga : Beringin Ingin Lebih Dekat Dengan Rakyat
Kata dia, sistem penganggaran Pemilu masih lemah dan tidak terstruktur. Seharusnya, kalau perencanaannya matang, tidak perlu lagi ribut-ribut mengenai anggaran jika ada PSU.
Untuk lebih jelasnya, berikut wawancara dengan Kaka Suminta terkait anggaran PSU yang mencapai sekitar 1 triliun rupiah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.