BREAKING NEWS
 

Kasus Politik Uang, MK Diskualifikasi Dua Calon Di Pilkada Barito Utara

Ujang Bey: Harusnya Bawaslu Proaktif Mencegah Politik Uang

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Sabtu, 17 Mei 2025 07:40 WIB
Ujang Bey, Anggota Komisi II DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Hakim MK memutuskan Pilkada di Barito Utara PSU lagi. Bahkan, dua paslon didiskualifikasi karena politik uang. Apa tanggapan Anda?

Adsense

Sedari awal politik uang menjadi perhatian serius di Komisi II terkait pelaksanaan PSU yang digelar di beberapa daerah termasuk di Pilkada Barito Utara.

Kenapa begitu?

Ya, karena naluri alamiah dari setiap pasangan calon pasti ingin memenangkan kontestasi politik. Terutama untuk daerah yang melaksanakan PSU dengan jumlah pemilih sedikit, tawaran politik uang terhadap pemilih menjadi jalan pintas strategis bagi pasangan calon untuk meraih kemenangan. 

Baca juga : Kapolri Dan Mentan Dukung Program Ketahanan Pangan

Tapi, nominalnya fantastis, loh. Satu suara ada yang 16 juta?

Seharusnya Bawaslu lebih proaktif untuk mencegah politik uang dengan memberikan edukasi politik terhadap pemilih maupun pasangan calon. 

Tanpa persidangan MK pun harusnya Bawaslu bisa bersikap terhadap politik uang yang terjadi secara masif dan terstruktur apalagi dengan nilai yang begitu fantastis hampir mendekati 20 juta untuk satu keluarga.

Berarti, kinerja Bawaslu dalam pengawasan politik uang di daerah kurang maksimal?

Baca juga : Gibran Harapkan Ormas Jadi Mitra Bangun Bangsa

Harusnya pengawasan Bawaslu lebih ektra apalagi yang menggelar PSU khususnya di Barito Utara sedikit jumlah pemilihnya. 

Bawaslu bisa menggunakan ancaman diskualifikasi terhadap pasangan calon yang melakukan politik uang dengan masif dan terstruktur.

Dengan adanya putusan MK, tidak menutup kemungkinan temuan-temuan Bawaslu baru terungkap di persidangan.

Berarti putusan MK mendiskualifikasi dua calon sudah tepat, ya?

Baca juga : Kemenkomdigi Blokir 1,3 Juta Situs Judol

Untuk memberikan pelajaran politik ke depan sudah tepat. Sehingga fungsi pengawasan dan pencegahan dari Bawaslu perlu ditingkatkan lagi.

Harapannya?

Kasus yang terjadi di Pilkada Barito Utara ini harus menjadi pembelajaran yang berarti bagi kita semua, khususnya penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk menjalankan fungsinya dengan baik. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Sabtu, 17 Mei 2025 dengan judul "Kasus Politik Uang, MK Diskualifikasi Dua Calon Di Pilkada Barito Utara, Ujang Bey: Harusnya Bawaslu Proaktif Mencegah Politik Uang"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense