Dark/Light Mode

Kolaborasi Dengan Banyak Pihak

Kemenkomdigi Blokir 1,3 Juta Situs Judol

Sabtu, 17 Mei 2025 07:25 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar. (Foto: Dok. Kemenkomdigi)
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar. (Foto: Dok. Kemenkomdigi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah melakukan pemblokiran 1,3 juta situs judi online (judol), mulai Oktober 2024 hingga pertengahan Mei 2025. Upaya pemberedelan ini seirama dengan upaya pemblokiran rekening terindikasi judol.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menyatakan, pihaknya melakukan pemberedelan 1,3 juta situs judol yang tersebar di internet. Termasuk media sosial.

Selain hasil penelusuran Kemenkomdigi, kata dia, situs-situs judol yang diberedel juga berasal dari laporan masyarakat.

Baca juga : Kepala Daerah Di Sumut Ramai-ramai Gabung Gerindra

“Ini menegaskan komitmen kami untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, demi mewujudkan ruang digital yang bersih dan aman dari praktik ilegal, seperti judol,” ujar Alexander dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/5/2025).

Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif pemangku kepentingan lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan aparat penegak hukum, yang melakukan pemblokiran rekening hingga penindakan kepada para pelaku dan bandar judol.

Alexander berharap, kolaborasi dan kerja sama antar kementerian/lembaga ini tetap terjalin baik, utamanya dalam upaya pemberantasan judol.

Baca juga : Dituding Aktor Intelektual Kasus Masiku, Hasto Kaget

“Kami lakukan kerja sama dengan PPATK, terkait analisis terhadap transaksi keuangan. Jadi, setiap ada laporan pengaduan mengenai nomor rekening, itu tidak hanya kita blokir. Melalui kerja sama dengan OJK dan BI, kami minta PPATK melakukan penelusuran lebih lanjut,” tuturnya.

Pemberantasan judol, lanjut Alexander, harus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tidak sekadar pada pemutusan akses dan pemblokiran situs. Namun juga membongkar jaringan judol secara lebih mendalam. Termasuk penelusuran payment gateway seperti fintec, dompet digital dan sebagainya.

Terpisah, ekonom Piter Abdullah menilai, upaya pemberantasan judol tak akan efektif jika hanya difokuskan pada sisi hilir, seperti pemblokiran dan pemutusan akses terhadap rekening bank atau akun dompet digital terkait dengan aktivitas perjudian.

Baca juga : Dukungan Himbara Cegah Warga Desa Kena Rentenir

Dia mendorong, hulu dari merebaknya kebiasaan bermain judol di Indonesia harus dicari dan ditangani secara baik.

“Sementara ini, upaya yang dilakukan sudah banyak menutup di hilir. Maksudnya, aliran uangnya ditutup dan situsnya ditutup. Tampaknya, itu belum bisa menemukan sumbernya,” kata Piter.

Penutupan situs dan pemblokiran rekening, lanjut dia, tidak serta merta menyelesaikan masalah utama. Jika akar permasalahan tidak dicabut, upaya pemblokiran seperti membabat rumput liar yang akan tumbuh kembali setelah dipotong.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.