Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menuding Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai aktor intelektual di balik kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. Dituding begitu, Hasto kaget.
Tudingan Arif itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Patra M. Zen selaku kuasa hukum Hasto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Arif hadir dalam sidang menjadi saksi untuk Hasto, yang duduk sebagai terdakwa.
Patra menyebut, dalam BAP nomor 20 itu, Arif menyebut Hasto sebagai aktor intelektual kasus suap.
Baca juga : Dukungan Himbara Cegah Warga Desa Kena Rentenir
“Dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan, menurut pendapat Bapak, aktor intelektualnya itu Pak Hasto?” kata Patra mengutip isi BAP Arif.
Arif tak membantah. Dia menyebut, pendapatnya bahwa Hasto merupakan aktor intelektual suap Harun merujuk kepada bukti petunjuk dan keterangan calon saksi.
Bukti petunjuknya berupa hasil sadapan percakapan Harun, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina.
“Mereka memang berada di dalam satu kesatuan dengan terdakwa, karena menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan,” beber Arif.
Baca juga : RI Siapkan Jurus Tahan Guncangan
Patra pun tak terima. Dia menyatakan, pendapat Arif telah membuat Hasto menderita.
“Jangan pendapat, Bapak. Ini gara-gara pendapat Bapak, ‘menurut pendapat saya’, orang dideritakan sekarang, dipenjara,” kata Patra dengan nada tinggi.
Selain itu, Patra juga mempertanyakan Arif yang dihadirkan sebagai saksi fakta. Padahal, menurutnya, dia tidak melihat atau mendengar langsung peristiwa tersebut.
“Lihat langsung kah, dengar langsung kah Pak Hasto memerintahkan para pihak yang terlibat?” tanya Patra.
Baca juga : Atasi Kasus Parkir Liar, Libatkan Swasta Dong
“Nggak,” jawab Arif.
Berikutnya, Patra mengorek soal Hasto yang menalangi uang suap Harun Masiku sebesar Rp 400 juta.
“Dari mana Saudara tahu?” lanjut Patra.
“Itu dari hasil permintaan keterangan (saksi-saksi),” balas Arif.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya