BREAKING NEWS
 

Wacana Penambahan Usia Pensiun PNS, Istana Terima Usulnya, Tapi Belum Membahasnya

Muhammad Khozin: Bisa Membebani Keuangan Negara

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Selasa, 27 Mei 2025 07:40 WIB
Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR RI. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Korpri mengusulkan usia pensiun ASN khusus untuk jabatan fungsional menjadi 70 tahun. Apa pendapat Anda?

Menurut saya, usulan Korpri soal batas usia pensiun (BUP) ASN eselon III dan IV menjadi 60 tahun, eselon II menjadi 62 tahun, dan jabatan fungsional utama menjadi 70 tahun harus dikaji secara matang. 

Apa yang musti dikaji dan menjadi bahan pertimbangan?

Persoalan kemampuan keuangan negara, ekonomi, regenerasi ASN, serta perbandingan dengan batas usia pensiun ASN di negara lain harus menjadi pertimbangan. 

Baca juga : Indonesia Gandeng Australia Dan China

Memangnya di negara lain rata-rata berapa tahun?

Usia pensiun ASN di negara-negara lain yang paling tinggi di angka 67 tahun seperti di Australia, Denmark, Yunani, Islandia, Italia, dan Belanda. 

Jika skenario masa pensiun ASN hingga 70 tahun, maka Indonesia menjadi negara paling tua usia pensiun ASN. Ini harus dikaji secara matang. 

Anda menyebutkan jika penambahan usia pensiun akan berdampak pada APBN. Bisa Anda jelaskan?

Baca juga : Beringin Nilai Soeharto Layak Digelari Pahlawan

Usulan ini akan berdampak pada keuangan negara serta kemampuan keuangan negara, faktor ekonomi nasional, termasuk  dampak penerapan rencana aturan tersebut bagi produktivitas ASN.

Termasuk dikaji dari sisi dampak penerapan perpanjangan usia ASN  bagi produktivitas dan regenerasi di lingkungan ASN

Apa yang dilakukan DPR terkait usulan ini. Apakah akan membahasnya di rapat Komisi II?

Usulan ini waktu tepat, karena saat ini DPR khususnya Komisi II sedang menyiapkan perubahan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. 

Baca juga : Pemerintah Diminta Tindak Ormas Berbau Premanisme

Namun, soal batas usia pensiun ASN diatur di Pasal 55 UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN belum masuk dalam poin yang akan bahas atau menjadi bagian dalam rencana perubahan UU ASN. REN

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 27 Mei 2025 dengan judul "Wacana Penambahan Usia Pensiun PNS, Istana Terima Usulnya, Tapi Belum Membahasnya, Muhammad Khozin: Bisa Membebani Keuangan Negara"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense