Sebelumnya
Presiden Prabowo menegaskan jika rumah sakit asing membuka di Indonesia. Apa respons Anda?
Keterbukaan terhadap investasi asing memang tak terelakkan di era globalisasi. Namun, investasi di sektor kesehatan bukan sekadar bisnis, melainkan menyangkut kedaulatan layanan dasar rakyat.
Ada beberapa catatan sebagai pagar agar investasi itu tidak jadi bumerang bagi masyarakat.
Bisa Anda jelaskan maksudnya?
Baca juga : Irma Suryani Chaniago: RS Bisa Termotivasi Beri Layanan Terbaik
Kalau rumah sakit asing hanya hadir di kota-kota besar, di kawasan elite, lalu hanya melayani yang bisa bayar mahal, maka ini bukan solusi jangka panjang. Justru memperlebar ketimpangan layanan dan keadilan sosial di bidang kesehatan.
Saat ini saja, sekitar 58,6 persen rumah sakit umum di Indonesia dikelola swasta. Sementara rumah sakit milik pemerintah pusat hanya 9,2 persen. Data ini sesuai dengan Profil Kesehatan Indonesia 2023.
Apa dampaknya?
Jangan sampai kebijakan ini makin melemahkan kontrol negara dan justru memperkuat dominasi pasar dalam menentukan siapa yang bisa atau tidak bisa mendapat layanan bermutu.
Baca juga : Irawan Dukung Terobosan Kemendagri Benahi BUMD
Maksudnya, pembukaan RS asing di Indonesia ini harus diperketat?
Iya. Pembukaan rumah sakit asing harus diiringi regulasi tegas soal pemerataan lokasi dan keterlibatan SDM kesehatan dalam negeri. Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Kesehatan Lanjutan menyatakan ada wacana pembangunan RS di Pulau Jawa, harus juga membangun RS di luar Jawa.
Fokus terhadap tenaga kesehatan, pemerintah mewajibkan penggunaan SDM kesehatan lokal secara dominan dalam setiap rumah sakit asing yang beroperasi di Indonesia. Investasi ini harusnya mampu meningkatkan lapangan pekerjaan.
Tenaga medis kita harus menjadi bagian utama, bukan hanya jadi penonton di rumahnya sendiri. Ini penting agar ada transfer pengetahuan, sehingga SDM kita bisa belajar dari sistem manajemen dan teknologi yang mungkin lebih baik.
Baca juga : Kapolri Minta Food Security Benar-benar Diperhatikan
Jika investor asing juga membawa tenaga kesehatan untuk praktik di rumah sakitnya, maka ada ketentuan lagi. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Jumat, 18 Juli 2025 dengan judul "Pemerintah Perbolehkan RS Asing Buka Cabang Di Indonesia, Edy Wuryanto: Bisa Memperlebar Ketimpangan Layanan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.