Dark/Light Mode

Kasus Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 T

Tahanan Kota, 1 TSK Dipasangi Gelang GPS

Jumat, 18 Juli 2025 07:15 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). (Foto: M. Wahyudin/RM)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). (Foto: M. Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) memasangkan gelang kepada Ibrahim Arief (IBAM), mantan konsultan teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Gelang berbasis Global Positioning System (GPS) itu untuk mendeteksi keberadaan IBAM, yang menjadi tahanan kota.

“Khusus terhadap tersangka IBAM, sudah dipasang kita punya alat, namanya gelang, untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana. Kan nggak ditahan, karena sakit, (jadi) tahanan kota,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Baca juga : Semoga Ekonomi Lebih Kuat Dan Kredit Tumbuh

Anang menambahkan, IBAM menjadi tahanan kota di wilayah DKI Jakarta. Jika hendak keluar dari provinsi tersebut, untuk ber­obat misalnya, dia harus menda­patkan izin dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Jika hanya berobat di wilayah Jakarta, izin tidak diperlukan. “Makanya kita pasangin gelang,” imbuhnya.

Terpisah, penasihat hu­kum IBAM, Indra Haposan Sihombing belum dapat mem­berikan tanggapannya.

“Mohon maaf, sementara be­lum bisa menanggapi,” ucapnya saat dihubungi, Kamis malam.

Baca juga : Bahlil: Ada Pihak Ingin RI Terus Impor Minyak

Dalam perkara ini, Gedung Bundar (Jampidsus) Kejagung telah menjerat empat orang se­bagai tersangka.

Keempatnya adalah mantan Direktur SMP Kemendikbudristek MUL; mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek SW; JT selaku mantan stafsus Menteri Nadiem; dan IBAM selaku kon­sultan di Kemendikbudristek.

M dan SW telah ditahan di rutan, sedangkan IBAM menjadi tahanan kota lantaran mengidap penyakit jantung kronis.

Baca juga : Jakarta Belum Berhasil Jinakkan Si Jago Merah

Sementara JT, telah dimasuk­kan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil penyidik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.