BREAKING NEWS
 

Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis Pernyataan Kepala BNN Picu Polemik

Muhammad Nasir Djamil: Pendekatan Medis Bagi Korban Narkoba

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DEDE HERMAWAN
Senin, 21 Juli 2025 07:50 WIB
Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

 Sebelumnya 
Apakah Anda sepakat dengan pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom bahwa korban penyalahgunaan narkoba seharusnya tidak dipidana melainkan dilakukan pendekatan rehabilitasi?

Kami setuju dengan pernyataan Kepala BNN Marthinus tersebut.

Menurut Anda, bagaimana kondisi sebagian besar penghuni lapas dan rumah tahanan terkait kasus narkoba saat ini?

Baca juga : Rudianto Lallo: Lebih Baik Pernyataan Itu Untuk Internal BNN

Dalam konteks peredaran gelap narkoba, jujur kita akui bahwa sebagian besar yang kini mendekam di lapas dan rumah tahanan adalah para pengguna atau pemakai, bukan bandar.

Apakah pendekatan medis ini sudah diamanatkan dalam undang-undang? 

Pendekatan medis bagi pengguna adalah amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Namun, dalam praktiknya, banyak penyimpangan yang menyebabkan tebang pilih dalam penindakan peredaran gelap narkotika.

Baca juga : Hari ini, Komisi III DPR Undang YLBHI Dan Organisasi Advokat

Selain pendekatan medis, apa yang paling penting untuk mengatasi peredaran gelap narkoba?

Di samping itu, yang paling penting, negara beserta perangkatnya harus memotong lingkaran setan suplai dan permintaan (supply dan demand) agar peredaran gelap narkoba mampu diatasi.

Pendekatan seperti apa yang idealnya diterapkan bagi pengguna, pemakai, pecandu, atau korban penyalahgunaan narkotika?

Baca juga : Golkar Tolak Usulan NasDem

Ke depan, para pengguna atau pemakai atau pecandu atau korban penyalahguna narkotika harus dilakukan pendekatan hukum restoratif justice atau mediasi panel. Pendekatan ini tentu harus melalui asesmen terpadu yang melibatkan psikiater, jaksa, dan penyidik untuk memastikan bahwa seseorang masuk dalam kategori pemakai atau pecandu. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Senin, 21 Juli 2025 dengan judul "Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis Pernyataan Kepala BNN Picu Polemik, Muhammad Nasir Djamil: Pendekatan Medis Bagi Korban Narkoba"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense