Dark/Light Mode
Senayan akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 atau UU Narkotika setelah masa reses DPR. Hal itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan agar Narkotika Golongan I, termasuk ganja digunakan untuk medis atau kepent
Sabtu, 23 Juli 2022 07:50 WIB
Jul 22nd, 2022
Jul 6th, 2022
Jul 2nd, 2022
Dec 8th, 2020