RM.id Rakyat Merdeka - Ajakan di media sosial untuk mengibarkan bendera yang berasal dari film fiksi anime One Piece jelang HUT RI ke-80 menjadi perbincangan publik. Ada perbedaan pandangan terkait ajakan di dunia maya tersebut.
Bendera One Piece sendiri berwarna dasar hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami. Dia media sosial, bendera One Piece ini dipasang di sebuah tongkat. Di bagian atas tongkat terpasang bendera Indonesia Merah Putih dan bendera One Piece di bagian bawahnya. Fenomena ini ramai tak lama, setelah pemerintah mengumumkan logo resmi HUT ke-80 RI.
Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada dugaan gerakan sistematis memecah bangsa lewat pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI. Dia mengaku mendapatkan laporan intelijen perihal dugaan adanya upaya memecah belah bangsa.
Baca juga : Parlemen Indonesia Dan Mexico Sepakat Tingkatkan Kerjasama
"Ya, itu ada gerakan sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menilai sebagai ekspresi politik yang salah alamat. Menurut dia, ini adalah tindakan yang menunjukkan kurangnya pemahaman publik dalam membedakan antara negara dan Pemerintah.
"Gugatan terhadap Pemerintah itu wajar, jangan sampai hal tersebut mengurangi rasa patriotisme atau cinta terhadap Tanah Air," ujar Willy kepada Rakyat Merdeka, Jumat (1/8/2025).
Baca juga : Istana Beri Ruang Warga Rayakan Kemerdekaan RI
Meskipun begitu, Willy menilai pengibaran bendera One Piece tidak termasuk pelanggaran karena tidak melecehkan simbol negara dan bendera tersebut bukan bendera terlarang. Namun dia menyayangkan ekspresinya yang dinilai kurang tepat.
"Menggugat ketidakadilan itu bagus, tapi jangan salah alamat. Perjuangan jangan dialasi dengan semangat tanpa nalar," tambah Willy.
Hal berbeda diutarakan pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari. Dia menilai respons negara terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI ke-80 seharusnya lebih bijaksana. Dia menegaskan, tindakan pengibaran bendera One Piece atau sekadar ajakan hanyalah bentuk ekspresi perasaan publik.
Baca juga : Pendidikan Anti Korupsi Ditanamkan Sejak Dini
"Kemerdekaan berekspresi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar dan tidak perlu dikhawatirkan," ujar Feri kepada _Rakyat Merdeka_, Jumat (1/8/2025).
Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan politisi Partai NasDem, Feri Amsari.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.