BREAKING NEWS
 

Usulan Perubahan Nama RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan

Ahmad Doli Kurnia: Kata Perampasan Aset Perlu Ditinjau

Reporter : IRANDI KASMARA
Editor : DEDE HERMAWAN
Sabtu, 13 September 2025 07:10 WIB
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Undang Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi tuntutan sebagian masyarakat. Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi prioritas. 

Oleh karennya, DPR akan mengajukan rancangan baru RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas mendatang. 

"Pembicaraan di DPR sekarang ini cenderung ke arah bahwa DPR akan mengajukan rancangan undang-undang baru perampasan aset itu. Tapi mereka akan mengajukan itu dan membahasnya nanti setelah pembahasan (Rancangan) KUHAP selesai," kata Yusril, Kamis (11/9/2025).

Yusril menjelaskan, draf RUU Perampasan Aset yang saat ini ada merupakan usulan Pemerintah sebelumnya, yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Saat itu, Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly untuk mengawal proses pembahasan. Namun, seiring pergantian pemerintahan, draf tersebut tidak serta merta dilanjutkan untuk dibahas.

Baca juga : Jaga Ruang Digital Dari Hoaks Dan Konten Negatif

"Biasanya kalau terjadi pergantian pemerintahan, rancangan yang diajukan pemerintah itu dipending untuk didiskusikan kembali. Proses itu sekarang sedang berlangsung di DPR untuk memastikan apakah akan diteruskan atau ditarik oleh pemerintah maupun DPR," ujarnya.

Dorongan agar RUU Perampasan Aset dibahas mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan jika partainya berkomitmen dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

"Kalau memang itu sudah menjadi pembahasan, kami siap untuk membahas itu," kata Herman di kompleks parlemen, Rabu (10/9).

Senada, Sekjen Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi, Sarmuji mengaku pihaknya sudah sejak lama menegaskan sikap mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. 

Baca juga : Internet Di Maluku Dan Papua Kini Sekencang Di Jakarta

"Fraksi Golkar sudah lama menegaskan siap membahas rancangan ini. Kami berharap aturan ini dibahas dengan cermat bukan karena situasi panik karena banyak hal krusial yang perlu kita dalami agar keberadaan Rancangan Undang Undang ini memberi manfaat optimal bagi negara," katanya.

Di tengah menguatkan dorongan agar RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas. Ada usulan agar nama Perampasan Aset ditinjau. Usulan itu datang dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia.

“Kata perampasan dalam karakteristik kultur Indonesia konotasinya negatif,” ujar Doli.

Namun, Seknas Fitra Hasan Misbah menentang adanya perubahan nama RUU Perampasan Aset. “DPR tetap menggunakan nama Rancangan Undang Undang Perampasan Aset,” katanya.

Baca juga : Temui Korban Banjir Bali, Gibran Duduk Lesehan

Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Ahmad Doli Kurnia terkait usulan perubahan nama RUU Perampasan Aset, berikut wawancaranya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense