Dark/Light Mode

Platform Digital Wajib Atasi Deepfake

Jaga Ruang Digital Dari Hoaks Dan Konten Negatif

Sabtu, 13 September 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal.
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal.

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti maraknya penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI. Video seolah-olah asli itu banyak berseliweran di media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pun meminta platform digital menghadirkan fitur pelacakan. Agar, konten deepfake atau video palsu tersebut mudah dikenali.

Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mengatakan, teknologi AI ini memang inovasi luar biasa. "Tapi juga membuka ruang manipulasi informasi yang berbahaya jika tidak dikendalikan," ujar Deng Ical sapaan akrabnya, Jumat (12/9/2025).

Baca juga : Internet Di Maluku Dan Papua Kini Sekencang Di Jakarta

Semua pihak, kata Deng Ical, tidak bisa menutup mata terhadap fenomena deepfake yang semakin canggih. Foto, video, bahkan suara bisa direkayasa sedemikian rupa hingga sulit dibedakan dari yang asli.

"Tanpa ada fitur pengecekan, masyarakat akan semakin kesulitan membedakan kebenaran dan kebohongan di ruang digital,” ujar Deng Ical.

Menurut Deng Ical platform digital global memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap konten yang beredar. Fitur khusus yang dapat menandai konten buatan AI diyakini mampu menjadi solusi preventif agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam informasi palsu.

Baca juga : Temui Korban Banjir Bali, Gibran Duduk Lesehan

Dengan adanya fitur pengecekan, kata dia, publik bisa dengan cepat mengetahui mana konten yang benar-benar otentik, dan mana yang palsu atau hasil rekayasa AI. "Ini penting untuk menjaga literasi digital sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi,” tegasnya.

Komisi I DPR akan memberikan perhatian serius terhadap inisiatif Komdigi ini. Langkah tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat bersama kementerian terkait guna merumuskan kebijakan yang komprehensif dan aplikatif.

“Kami akan memastikan ada regulasi dan kerja sama yang kuat antara Pemerintah, DPR, dan platform digital, agar ruangdigital tetap sehat, aman, dan kredibel,” tandas politikus PKB ini.

Baca juga : Negara Kerek Kualitas PMI

Selain aspek teknis, upaya pengendalian konten AI juga harus dibarengi dengan peningkatan edukasi literasi digital. Sebab masyarakat perlu dibekali kemampuan kritis agar tidak mudah termakan hoaks atau manipulasi digital.

“Kebijakan teknis saja tidak cukup. Edukasi publik dan literasi digital harus diperkuat. Bila masyarakat kritis dan melek digital, maka potensi dampak buruk AI bisa diminimalisasi,” kata legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.